Rabu, 27 Februari 2013

Hukum Menggunakan Zimat


Mengenai azimat (Ruqyyat) dg huruf arab merupakan hal yg diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa Ruqiyat dg tulisan ayat atau doa disebutkan pd kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut.
Mengenai benda benda keramat, maka ini perlu penjelasan yg sejelas jelasnya, bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu, misalnya ia seorang yg shalih, maka sebagaimana para sahabat berebutan air bekas wudhunya Rasul saw (Shahih Bukhari Hadits no. 186), dan pula salah seorang sahabat meminum air bekas wudhu nya Rasul saw (Shahih Bukhari hadits no.187),
dan bagaimana Allah menjelaskan bahwa ketika Ya?qub as dalam keadaan buta, lalu dilemparkanlah ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun melihat, sebagaimana Allah menceritakannya dalam firman Nya swt : ?
(berkata Yusuf as) PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU USAPKAN DIWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA? (QS Yusuf 93), dan pula ayat : ?MAKA KETIKA DATANG PADANYA KABAR GEMBIRA ITU, DAN DIUSAPKAN PADA WAJAHNYA (pakaian Yusuf as) MAKA IA (Ya?qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA? (QS Yusuf 96).
Ini merupakan dalil Alqur?an, bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat bermanfaat, sebagaimana Nabi Ya?qub dapat sembuh dari butanya karena diusapkan pakaian putranya Nabi Yusuf as pada wajahnya, mengapa Allah menceritakan ini dalam Alqur?an?, agar kita memahami bahwa Allah memuliakan benda benda yg pernah bersentuhan dengan tubuh hamba hamba Nya yg shalih.
Namun kalau benda itu dikatakan keramat dengan sendirinya, atau pemiliknya adalah empu empu keris zaman dahulu, yg tak jelas mukmin kah atau kafir. Sebaiknya jauhi, karena mungkin saja benda itu dipengaruhi oleh kekuatan Jin atau syaitan, maka kita terperosok pada Jurang dosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar